Revisi Undang Undang ITE versi Kalakay

Revisi Undang Undang ITE versi Kalakay


Ngomong ngomong masalah undang undang ITE, yang selama ini selalu di bicarakan oleh kalangan orang orang yang mengerti masalah Teknologi,, dan saat ini  sudah selesai di revisi,, tapi mereka kalah cepat sama saiyah,, dengan sekejap di temenin sebatang rokok dan segelas cai kopi, sayah bersama team mencoba merumuskan, mengingat dan mikir mikir, nu antuknamah memutuskan bahwa:  undang undang ITE persi Kalakay akan segera di berlakukan. Dan saiya meng himbau bagi siapa saja pengguna telekomunikasi supaya berhati2 saat membuat postingan di FB, WA dan Medsos lainnya...



Revisi Undang Undang ITE persi Kalakay
team perunding


Inilah hasil revisi UU ITE versi Kalakay :


  1. Mosting status lagi piknik bari mosting foto, padahal etateh poto lama. Yg sudah jadul dan tersimpan di HP, sementara yang mosting lagi nongkrong di rumah & gak punya acara apapun, dan pelaku akan di jerat oleh *(PASAL PENIPUAN)*
  2. Mosting  gambar makanan/buah yg enak2 tapi teman atau tetangga gak di bagi, ini akan di tuntut oleh. *(PASAL NGABIBITA)*
  3. Bilangnya OTW "on the way" pdahalmah masih keneh ngaringkuk di ranjang, ini akan di kenakan *(PASAL P H P)*
  4. Mosting foto selfie di depan rumah atau mobol bagus ,padahal itu rumah tetangga , ini akan di tuntut oleh *(PASAL ALAMAT PALSU)*
  5. Masang foto DP dari hasil foto dng menggunakan aplikasi beauty plus, B12, dan lain lain, ini akan di kenakan*( PASAL PEMBOHONGAN PUBLIK)*
  6. Mosting lagi makan makan di restorantapi gak pernah ngajak orang lain..akan di kenakan         *(PASAL TIDAK MENYENANGKAN)*



Waspadalah... waspadalah... waspadalah!!!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top