team perunding |
Inilah hasil revisi UU ITE versi Kalakay :
- Mosting status lagi piknik bari mosting foto, padahal etateh poto lama. Yg sudah jadul dan tersimpan di HP, sementara yang mosting lagi nongkrong di rumah & gak punya acara apapun, dan pelaku akan di jerat oleh *(PASAL PENIPUAN)*
- Mosting gambar makanan/buah yg enak2 tapi teman atau tetangga gak di bagi, ini akan di tuntut oleh. *(PASAL NGABIBITA)*
- Bilangnya OTW "on the way" pdahalmah masih keneh ngaringkuk di ranjang, ini akan di kenakan *(PASAL P H P)*
- Mosting foto selfie di depan rumah atau mobol bagus ,padahal itu rumah tetangga , ini akan di tuntut oleh *(PASAL ALAMAT PALSU)*
- Masang foto DP dari hasil foto dng menggunakan aplikasi beauty plus, B12, dan lain lain, ini akan di kenakan*( PASAL PEMBOHONGAN PUBLIK)*
- Mosting lagi makan makan di restorantapi gak pernah ngajak orang lain..akan di kenakan *(PASAL TIDAK MENYENANGKAN)*
Waspadalah... waspadalah... waspadalah!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar